BOYOLALI, KOMPAS.TV - Seorang anak balita di Boyolali, Jawa Tengah tewas akibat dianiaya oleh ayah tirinya. <br /> <br />Kasus tewasnya seorang anak balita di Boyolali, Jawa Tengah meninggalkan kejanggalan. <br /> <br />Kakek korban menemukan sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban saat memandikan jenazah. <br /> <br />Namun saat itu proses pemakaman tetap dilakukan di tempat pemakaman umum desa setempat. <br /> <br />Merasa janggal, kakek korban akhirnya melapor ke pihak berwajib. Polisi yang mendalami kasus ini, pada Sabtu siang membongkar makam korban untuk dilakukan otopsi. <br /> <br />Otopsi dilakukan polisi untuk menemukan sejumlah bukti luka bekas penganiayaan. Setelah diselidiki, ternyata pelaku adalah ayah tiri korban. <br /> <br />Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat kemarin dan hanya bisa menyesali perbuatannya. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya karena kesal terhadap korban. Kasus penganiayaan ini ternyata sudah terjadi sejak November 2023 lalu. <br /> <br />Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta denda Rp 3 miliar. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Boyolali, Kesal Tak Mau Tidur Siang di https://www.kompas.tv/regional/480430/kronologi-ayah-tiri-aniaya-balita-hingga-tewas-di-boyolali-kesal-tak-mau-tidur-siang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480638/ayah-tiri-yang-aniaya-anak-balita-hingga-tewas-di-boyolali-terancam-15-tahun-penjara
