JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari menilai pernyataan Presiden Jokowi, terkait presiden dan menteri boleh berkampanye serta berpihak, sesuai dengan undang-undang tentang pemilu. <br /> <br />Namun Hasyim Asyari menyebut, hal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran menjadi ranah Bawaslu. <br /> <br />Menurut Hasyim, Bawaslu berperan penting mengawasi kampanye yang dilakukan pejabat struktural negara, tidak menggunakan fasilitas negara. <br /> <br />Sebab hal tersebut sudah tercantum dalam undang-undang. <br /> <br />Baca Juga Pria Diamuk Massa Karena Diduga Lakukan Asusila pada Anak, Pelaku Langsung Diamankan Polisi! di https://www.kompas.tv/video/480668/pria-diamuk-massa-karena-diduga-lakukan-asusila-pada-anak-pelaku-langsung-diamankan-polisi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/480671/jokowi-sebut-presiden-boleh-kampanye-kpu-sesuai-uu-pemilu