LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bastari pria berusia 27 tahun residivis spesialis pencuri motor Jabung Lampung Timur ini hanya bisa meringis kesakitan usai dihadiahi timah panas pada kakinya lantaran mencoba melawan polisi saat ditangkap. <br /> <br />Baca Juga Mandi di Laut Gunakan Sterefoam, Seorang Bocah Tenggelam! di https://www.kompas.tv/regional/480804/mandi-di-laut-gunakan-sterefoam-seorang-bocah-tenggelam <br /> <br />Pelaku diamankan usai rekannya bernama Edi Kurniawan 32 tahun ditangkap lebih dulu oleh Satuan Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Kedua pelaku mengaku sudah belasan kali mencuri sepeda motor dengan menyasar target kamar indekos dan komplek perumahan mewah di Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan dalam melancarkan aksinya pelaku bergerak mencari target korban pada waktu dini hari. <br /> <br />Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan aktif hingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku kini harus kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />#curanmor #timahpanas #dinihari <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/480807/melawan-saat-ditangkap-pencuri-motor-dihadiahi-timah-panas
