Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.<br /><br />Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham FORU pada perdagangan hari ini, Senin 29 Januari 2024.