KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan, buka suara soal kerjasama pinjaman pendidikan yang dilakukan dengan Kampus Institut Teknologi Bandung dengan platform teknologi Finansial Danacita. <br /> <br />OJK telah memanggil danacita pasca polemik yang muncul dari sistem ini. <br /> <br />Dalam keterangan tertulisnya, OJK mengatakan Danacita telah memperoleh izin dan legal beroperasi sejak tanggal 2 Agustus 2021. <br /> <br />Izin dikeluarkan untuk pembiayaan pendidikan. <br /> <br />Kerjasama Danacita dan ITB sebagai pilihan untuk mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. dan baru diberikan pinjaman lewat proses analisis kelayakan. <br /> <br />OJK menambahkan, bunga yang diberikan danacita sudah sesuai aturan, dan kebijakan ini dilakukan ke sekitar 80 kampus lain. <br /> <br />Untuk menjawab polemik yang terjadi, OJK akan memantau secara periodik pelaksaanaan pinjaman pendidikan ini. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Sebut Siskaeee Idap Gangguan Jiwa Tak Ada Kasih Sayang Orang Tua, akan Ajukan Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/nasional/481037/pengacara-sebut-siskaeee-idap-gangguan-jiwa-tak-ada-kasih-sayang-orang-tua-akan-ajukan-pemeriksaan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481045/ini-kata-ojk-soal-polemik-cicil-uang-kuliah-sistem-pinjol-di-itb