Surprise Me!

Kata Ketum PBB Yusril soal Presiden Kampanye dan UUD 1945

2024-01-30 412 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bilang jika Presiden Joko Widodo dilarang kampanye maka harus mengubah Undang Undang Dasar 1945. <br /> <br />"Jadi sesuatu yang didasarkan pada UUD 1945. Jadi kalau melarang Presiden kampanye itu konsekuensinya mengubah undang-undang dasar 45," kata Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, pada Senin (29/01/2024). <br /> <br />Baca Juga Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Permintaan Yusril Hentikan Kasus Firli: Segera Saya Selesaikan di https://www.kompas.tv/nasional/477703/kapolda-metro-jaya-tegas-menolak-permintaan-yusril-hentikan-kasus-firli-segera-saya-selesaikan <br /> <br />Yusril menyebut presiden kampanye masih sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia. <br /> <br />"Kita harus melihat kepada hukum positif yang berlaku sekarang terkait dengan Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memang memperbolehkan Presiden itu melakukan kampanye dalam Pemilu baik pilpres maupun pileg," kata Yusril. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />#yusril #presidenkampanye #jokowi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481125/kata-ketum-pbb-yusril-soal-presiden-kampanye-dan-uud-1945

Buy Now on CodeCanyon