JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus produksi film porno Siskaeee, mencabut gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pencabutan gugatan dilakukan Siskaeee melalui pengacaranya saat mengikuti sidang praperadilan yang diajukannya. <br /> <br />Namun, Siskaee akan kembali mengajukan gugatan praperadilan yang baru dengan memasukkan unsur penangkapan paksa serta ditolaknya penangguhan penahanan oleh penyidik. <br /> <br />Sebelumnya Siskaeee ditangkap karena dinilai tidak kooperatif atas beberapa kali panggilan polisi. <br /> <br />Baca Juga Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Kasus Film Porno, Tunggu Sidang Praperadilan yang Diajukan? di https://www.kompas.tv/video/477461/siskaeee-mangkir-pemeriksaan-kasus-film-porno-tunggu-sidang-praperadilan-yang-diajukan <br /> <br />#siskaeee #praperadilan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481234/pengacara-ungkap-alasan-siskaeee-cabut-gugatan-praperadilan-di-pn-jaksel
