Surprise Me!

Menangkan Praperadilan, Status Tersangka Eddy Hiariej Dianggap Tidak Sah

2024-01-31 28 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakara Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Eddy jadi salah satu tersangka yang memenangkan praperadilan melawan KPK. <br /> <br />Hakim menyebut penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan tidak tidak punya kekuatan hukum. <br /> <br />Hakim dalam pertimbangannya tak sependapat dengan KPK soal permohonan praperadilan Eddy karena masuk materi pokok perkara. Dalam pertimbangan hakim gugatan Eddy harus dilihat secara komprehensif. <br /> <br />KPK menghormati putusan hakim PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej. Namun KPK menegaskan ada pandangan berbeda antara KPK dan hakim PN Jaksel. <br /> <br />Ali menekankan dalam penetapan seseorang mejadi tersangka KPK prosesnya menggunakan dasar pasal 44 UU KPK. KPK akan pelajari kembali seluruh pertimbangan hakim sebelum mengambil langkah lanjutan. <br /> <br />Baca Juga Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siap Kooperatif, Perintahkan Anak Buahnya Fasilitasi Pemeriksaan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/481545/bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-siap-kooperatif-perintahkan-anak-buahnya-fasilitasi-pemeriksaan-kpk <br /> <br />#kpk #eddyhiariej <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481576/menangkan-praperadilan-status-tersangka-eddy-hiariej-dianggap-tidak-sah

Buy Now on CodeCanyon