KOMPAS.TV - Ketua BEM non aktif Universitas Indonesia Melki Sedek Huang dijatuhki sanksi administratif skorsing selama 1 semester usai terbukti melakukan kekerasan seksual. <br /> <br />Keputusan diambil usai penyelidikan dan pengumpulan data oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKS) Univeristas Indonesia. <br /> <br />Melki Sedek Huang dinyatakan terbukti melakukan tindak kekerasan seksual. Atas perbuatan itu Universitas Indonesia menjatuhkan skorsing selama 1 semester. <br /> <br />Baca Juga Caleg di Bontang Kaltim, FM Jadi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pondok Pesantren! di https://www.kompas.tv/video/480205/caleg-di-bontang-kaltim-fm-jadi-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-pondok-pesantren <br /> <br />#bemui #ui <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481620/terbukti-lakukan-kekerasan-seksual-ketua-bem-ui-melki-sedek-diskors-1-semester