Surprise Me!

Polisi Tangkap 4Orang Sindikat Pengedar Uang Dollar Singapura Palsu Rp 45 Miliar

2024-02-01 11 Dailymotion

BATAM, KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau mengukap kasus peredaran uang Dollar Singapura palsu senilai 3,9 juta Dollar Singapura. <br /> <br />Pengukapan uang Dollar Singapura palsu ini merupakan hasil koordinasi antara Divihunter Polri dan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau setelah melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari korban. <br /> <br />Awalnya korban diminta oleh salah satu pelaku untuk menukarkan 4 lembar uang pecahan kertas 10.000 dollar singapura ke Money Changer di Batam. <br /> <br />Namun saat dilakukan penukaran, pihak Money Changer menolak. <br /> <br />Kemudian korban pergi ke Singapura untuk melakukan penukaran. Namun saat dicek keaslian uang, ternyata uang Dollar Singapura yang dibawa oleh korban palsu. <br /> <br />Akibat kejadian tersebut korban sempat ditahan oleh pihak kepolisian Singapura. Tetapi setelah melakukan koordinasi, korban berhasil di bawa ke Batam. <br /> <br />Dari penyelidikan terhadap korban, Polda Kepri meringkus 4 orang pelaku sindikat dengan menyita barang bukti senilai 3.9 juta Dollar Singapura atau senilai RP 45 miliar. <br /> <br />Diketahui para pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019. <br /> <br />Baca Juga Dua Pemuda Pencetak Uang Palsu Ditangkap, Polisi Sita Lebih Dari Rp 52 Juta di https://www.kompas.tv/video/477693/dua-pemuda-pencetak-uang-palsu-ditangkap-polisi-sita-lebih-dari-rp-52-juta <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481737/polisi-tangkap-4-orang-sindikat-pengedar-uang-dollar-singapura-palsu-rp-45-miliar

Buy Now on CodeCanyon