<br /> Bawaslu Kabupaten Malang, Jawa Timur melaporkan dugaan pidana kasus pembakaran bendera partai politik kepada pihak kepolisian. Bawaslu menilai kasus ini sudah memenuhi pelanggaran tindak pidana Pemilu.<br /><br /> <br /><br /> Atas laporan ini pihak kepolisian akan segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini dengan memanggil terlapor dan sejumlah saksi. Diketahui, pembakaran bendera tersebut dilakukan oleh seorang Ketua RT.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Saif Hajarani<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />
