Surprise Me!

Kejagung Tetapkan Mantan GM Antam Sebagai Tersangka Kasus Rekayasa Penjualan Emas, Begini Modusnya

2024-02-01 1,742 Dailymotion

<br /> Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager ANTAM 2018 Abdul Hadi Aviciena (AHA) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana transaksi ilegal pembeliaan logam mulia milik BUMN, PT Aneka Tambang, Kamis (2/1)<br /><br />  <br /><br /> Tersangka Abdul Hadi Aviciena bersama Budi Said diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 agar seolah-olah terjadi harga diskon. Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan Budi Said crazy rich asal Surabaya sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pembeliaan emas di PT Antam.<br /><br />  <br /><br /> Reporter: Irfan Ma&#39;ruf<br />

Buy Now on CodeCanyon