MINSEL, KOMPAS.TV- Kepolisian Polres Minahasa Selatan menangkap tiga warga Desa Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, yang terlibat dalam bentrok antar kampung antara Desa Tenga dan Desa Pakuweru. <br /> <br />Tim Resmob Polres Minahasa Selatan meringkus tiga warga warga Desa Tenga a yakni (IR) alias Indra (JM) alias Juninho dan (WL) alias William. <br /> <br />Ketiganya merupakan pelaku penembakan saat terjadi bentrok antar kampung antara Desa Tenga dan Desa Pakuweruusai acara kemasyarakatan yang digelar di Desa Tenga. <br /> <br />Tiga pelaku tersebut masing-masing membawa senapan angin dan menembaki dua korban di lokasi tersebut. Kedua korban mengalami luka tembak dan harus dirawat intensif. <br /> <br />Dari tangan tersangka Polisi menyita dua senjata angin yang digunakan para tersangka. <br /> <br />Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Minsel dan terancam 20 tahun hukuman penjara. <br /> <br />#kompastvmanado #polresminsel #bentrok <br /> <br />Tim Liputan Kompas tv Minahasa Selatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/482077/tertangkap-polisi-ringkus-3-warga-yang-terlibat-aksi-penembakan-di-desa-tenga-minsel