PACITAN, KOMPAS.TV - Polres Pacitan, Jawa Timur menetapkan tersangka kopi maut yang menewaskan pelajar 14 tahun asal Desa Sudimoro. Mirisnya, tersangka adalah tetangga korban. <br /> <br />Polisi menetapkan Ayuk Findi Antika sebagai tersangka. Tersangka mengakui membeli racun sianida secara online. <br /> <br />Sebelumnya, keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi atas pencurian ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta. <br /> <br />Tak terima, tersangka lalu mencampur racun ke dalam kopi ayah korban yang naasnya malah diminum oleh sang anak saat hendak berangkat sekolah. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Peluru Nyasar di Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba di https://www.kompas.tv/video/482280/kronologi-mahasiswi-jadi-korban-peluru-nyasar-di-lokasi-penangkapan-pengedar-narkoba <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482283/naas-bocah-14-tahun-tewas-usai-tenggak-kopi-sianida-buatan-tetangga