MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 53 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil happy five yang dilakukan sindikat narkoba jaringan Malaysia Indonesia. <br /> <br />Ini adalah video amatir rekaman polisi ketika mengejar dengan pelaku yang mengendarai sebuah minibus di perbatasan Sumatera Utara dan Riau. <br /> <br />Kondisi jalan yang rusak membuat polisi bisa menghentikan pelaku di Jalan Air Hitam, Pekanbaru. <br /> <br />Ketika menggeledah mobil, polisi menemukan 4 karung berisi narkotika jenis sabu 53 kilogram dan 10 ribu butir pil happy five. <br /> <br />Pelaku yakni DN, merupakan warga Tangerang Banten. <br /> <br />Polisi juga menangkap TJ sesama warga Tangerang, di sebuah rumah di Kota Pekanbaru. <br /> <br />Kasus ini bagian dari pengembangan kasus sebelumnya pada Oktober lalu di Kabupaten Batubara. <br /> <br />Polisi juga masih menyelidiki ke mana narkoba akan dibawa pelaku. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Peluru Nyasar di Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba di https://www.kompas.tv/video/482280/kronologi-mahasiswi-jadi-korban-peluru-nyasar-di-lokasi-penangkapan-pengedar-narkoba <br /> <br />#narkoba #sabu #happyfive <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482379/aksi-kejar-kejaran-polisi-gagalkan-peredaran-53-kg-sabu-dan-10-ribu-butir-pil-happy-five