JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah menggelar pemungutan suara di luar negeri, sejak 2 Februari 2024. <br /> <br />Pemilu luar negeri dilakukan melalui tiga metode pemungutan suara. <br /> <br />Pemilu luar negeri dilakukan melalui 3 metode, yakni kotak suara keliling, TPS, dan melalui pos. <br /> <br />Ada lebih dari 3.000 TPS yang disediakan, dengan total 1,7 pemilih WNI di berbagai negara. <br /> <br />Perhitungan suara di luar negeri dilakukan pada 14 Februari 2024, dan untuk pemungutan lewat pos, akan dilakukan 15 Februari 2024. <br /> <br />Akumulasi perhitungan suara akan diinput melalui sistem informasi rekapitulasi KPU. <br /> <br />KPU menegaskan, pemungutan dan perhitungan suara di luar negeri berjalan lancar. <br /> <br />Baca Juga 5 Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk, Gagasan Prabowo yang Disorot Ganjar di Debat Capres 2024 di https://www.kompas.tv/lifestyle/482695/5-perbedaan-stunting-dan-gizi-buruk-gagasan-prabowo-yang-disorot-ganjar-di-debat-capres-2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482702/kpu-mulai-pelaksanaan-pemungutan-suara-wni-di-luar-negeri
