JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah dari anak yang tewas tenggelam di sebuah kolam renang umum di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu 27 Januari lalu, mendatangi Polda Metro Jaya. <br /> <br />Kedatangan mantan suami dari artis FTV Tamara Tyasmara ini untuk mencabut surat penolakan otopsi yang ditandatangani sebelumnya. <br /> <br />Pencabutan surat penolakan otopsi dilakukan, karena ia menduga kematian putranya tidak wajar. <br /> <br />Terlebih, ia menemukan beberapa kejanggalan pada jenazah sang anak, seperti luka di bagian lengan. <br /> <br />Ayah korban berharap polisi untuk menyelidiki kasus ini, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad korban yang telah dimakamkan. <br /> <br />Baca Juga Anak Tamara Tyasmara Tenggelam, Ini Tips Pakar soal Keamanan saat Berenang di https://www.kompas.tv/lifestyle/481751/anak-tamara-tyasmara-tenggelam-ini-tips-pakar-soal-keamanan-saat-berenang <br /> <br />Diketahui seorang anak laki-laki berusia enam tahun meninggal dunia usai tenggelam saat berenang di kolam renang umum di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu. <br /> <br />Korban diketahui merupakan anak Tamara Tyasmara, selebritas yang berperan dalam sejumlah film. <br /> <br />Keluarga lapor polisi karena merasa janggal, anaknya murid sekolah renang dan pandai berenang. <br /> <br />Pasca-meninggalnya korban yang diduga tenggelam di kolam renang, polisi telah memeriksa lima orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. <br /> <br />Selain itu, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti salah satunya rekaman CCTV pada saat korban tenggelam. <br /> <br />Korban telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Jeruk Purut, pada Minggu (04/02) siang. <br /> <br />Dalam mempercepat proses penyelidikan ini, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit ini, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482731/ayah-anak-korban-tenggelam-di-kolam-renang-umum-cabut-surat-penolakan-otopsi