<br /> Ketua KPU Hasyim Asy'ari enggan berkomentar terkait sanksi keras yang diberikan DKPP usai terbukti melanggar kode etik penetapan Gibran sebagai Cawapres.<br /><br /> <br /><br /> Hasyim mengaku KPU selalu diposisi tersudut sebagai terlapor, termohon, tergugat serta teradu.<br /><br /> <br /><br /> Meski begitu, Hasyim menegaskan selalu kooperarif menghadiri persidangan mulai dari memberikan keterangan hingga menyerahkan alat bukti.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rani Stones Sanjaya<br />