KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus Pengusaha, Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ratusan miliar rupiah yang diutuding National Corruption Watch (NCW). <br /> <br />Pengacara Hotman Paris menantang pihak National Corruption Watch atau NCW untuk membuktikan tuduhan mereka, terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang. <br /> <br />Raffi menyebut harta kekayaannya ia peroleh murni dari hasilnya bekerja selama hampir 25 tahun. <br /> <br />Sementara Pengacara Hotman Paris menantang pihak National Corruption Watch NCW untuk membuktikan tuduhan mereka, terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang. <br /> <br />Hotman pun mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu. Menurut Hotman, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU. Hotman menilai, tuduhan tersebut tak berdasar. <br /> <br />Baca Juga Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK di Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pajak di https://www.kompas.tv/video/482232/bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-tak-penuhi-panggilan-kpk-di-kasus-korupsi-pemotongan-insentif-pajak <br /> <br />#raffiahmad #hotmanparis #tppu #ncw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/482980/bela-raffi-ahmad-hotman-paris-tantang-ncw-buktikan-tudingan-soal-pencucian-uang-ratusan-miliar