LAMPUNG, KOMPAS.TV - Usai mendapat laporan atas peristiwa pembunuhan seorang remaja di wilayah Sumberejo Kemiling Bandar Lampung, polisi akhirnya berhasil meringkus para pelakunya. <br /> <br />Baca Juga Jelang Perayaan Imlek, Olahan Kue Tutun Banjir Pesanan di https://www.kompas.tv/regional/482796/jelang-perayaan-imlek-olahan-kue-tutun-banjir-pesanan <br /> <br />Pelaku Rifki Novansyam dan Amin warga Teluk Betung Selatan Bandar Lampung tega mengahabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya sendiri. <br /> <br />Motif pelaku lantaran merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban yang pernah melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap adiknya. <br /> <br />Penangkapan kedua pelaku tidak berlangsung lama lantaran pihak keluarga koperatif menyerahkan keduanya ke polisi. <br /> <br />Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup. <br /> <br />#kekerasan #bullying #dendam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/483068/dendam-melihat-adik-dibully-kakak-habisi-nyawa-seorang-remaja