KOMPAS.TV - Sanksi peringatan keras dijatuhkan DKPP, kepada Ketua KPU dan enam anggotanya karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. <br /> <br />TKN Prabowo-Gibran menyebut putusan ini tidak akan mempengaruhi pencalonan paslon tersebut di Pilpres 2024. Benarkah seperti itu? <br /> <br />Kita akan bahas soal putusan DKPP dan dampaknya bagi pencalonan Prabowo-Gibran bersama sejumlah narasumber. <br /> <br />Ada Ketua DKPP RI 2020-2022, Muhammad. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Aditya Perdana. <br /> <br />Baca Juga KPU Disanksi Keras oleh DKPP Karena Loloskan Pendaftaran Gibran, Apa Dampaknya? di https://www.kompas.tv/video/483402/kpu-disanksi-keras-oleh-dkpp-karena-loloskan-pendaftaran-gibran-apa-dampaknya <br /> <br />#dkpp #pemilu #gibran #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/483409/putusan-dkpp-sanksi-kpu-ada-peluang-diskualifikasi-paslon-pilpres-2024-begini-analisis-pakar
