Seorang anak di Tegal tega memenjarakan ayahnya yang sudah tua dan sakit-sakitan hanya karena kotoran kucing. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tegal pada Senin, 5 Februari 2024.<br /><br />Usai persidangan, suasana haru pecah ketika terdakwa Zaenal Arifin (73) mengenakan rompi oranye yang duduk di kursi pesakitan.<br /><br />Zaenal Arifin disambut isak tangis anak-anak lainnya dan sejumlah teman serta tetangga.<br /><br />Kasus tersebut bermula dari cekcok masalah kotoran kucing antara terdakwa dengan anak bungsunya yang berinisial KT.<br /><br />Dari adanya cekcok tersebut, Kakek Zaenal yang merupakan warga Jalan Mliwis, Kelurahan Randugunting, Kota Tegal dituduh melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga berujung laporan polisi.<br /><br />Dalam persidangan, majelis hakim meminta adanya mediasi kembali antar keluarga agar terdakwa mendapatkan keringanan hukuman mengingat usianya yang sudah lanjut usia. Sidang akan dilaksanakan hari Selasa dengan agenda pemeriksaan terdakwa.<br /><br />Source by Promedia<br /><br />Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,<br />Kami sajikan konten terbaik untuk anda<br /><br />We Expanding Universe,<br />The Future of Digital Media Ecosystem<br /><br />Visit our website: www.jatimnetwork.com<br />Instagram: @jatim.network<br />Facebook: https://www.facebook.com/jatimnetwork<br />Tiktok: @jatimnetwork