Surprise Me!

Kepala Desa Menjabat Selama 8 Tahun, Warga Desa Kabupaten Semarang Beri Tanggapan

2024-02-07 128 Dailymotion

KAB SEMARANG, KOMPAS.TV- Kepala desa kini dapat menjabat selama 8 tahun, hal tersebut telah disepakati oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Baleg DPR RI. <br /> <br />Menanggapi keputusan tersebut, warga Kabupaten Semarang memberikan tanggapan. Warga menolak dan kaget dengan adanya ketetapan bahwa seorang kepala desa bisa menjabat selama 8 tahun. <br /> <br />Warga juga berharap, dengan jabatan 8 tahun atau 6 tahun. Kepala desa harus memerhatikan kepentingan warga dan lebih transparan soal anggaran. <br /> <br />Baca Juga Kontroversi Revisi UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun hingga Kenaikan Anggaran di https://www.kompas.tv/video/483382/kontroversi-revisi-uu-desa-jabatan-kades-jadi-8-tahun-hingga-kenaikan-anggaran <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/483527/kepala-desa-menjabat-selama-8-tahun-warga-desa-kabupaten-semarang-beri-tanggapan

Buy Now on CodeCanyon