KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo segera disidang terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. <br /> <br />Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan berkas perkara Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk kasus korupsi telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Tim Jaksa KPK. <br /> <br />KPK menyebut SYL akan menjalani masa penahanan tambahan, selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Sementara itu, berkas dakwaan akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam 14 hari kerja ke depan. <br /> <br />Terkait kasus perkara pencucian uang atau TPPU yng menjerat SYL saat ini, KPK masih mendalaminya. <br /> <br />Baca Juga Firli Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan SYL, Begini Kata PN Jaksel di https://www.kompas.tv/video/480336/firli-cabut-gugatan-praperadilan-kasus-pemerasan-syl-begini-kata-pn-jaksel <br /> <br />#syl #kpk #sidang #tipikor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/483666/eks-mentan-syahrul-yasin-limpo-segera-disidang-di-pengadilan-tipikor-untuk-kasus-korupsi