KOMPAS.TV - Bawaslu RI mengungkap, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus Daftar Pemilih Khusus (DPK), mencapai 50 persen. <br /> <br />DPK, artinya daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan. <br /> <br />Di satu sisi, animo masyarakat tinggi jadi hal baik. <br /> <br />Namun banyaknya DPK, disoroti Bawaslu, sebagai adanya masalah dalam pemutakhiran data dan perlu dievaluasi. <br /> <br />Di Jepang, Warga Negara Indonesia menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, hari Minggu (11/2) kemarin. <br /> <br />PPLN menyiapkan tiga tempat pemungutan suara yang berlokasi di Balai Indonesia-Tokyo. <br /> <br />TPS dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat. <br /> <br />WNI yang memilih metode datang ke TPS harus mengantre sebelum masuk ke area pencoblosan. <br /> <br />Baca Juga Pemilu Digelar pada 11 Februari 2024, WNI di Malaysia Antre Panjang untuk Berikan Hak Suara! di https://www.kompas.tv/video/484727/pemilu-digelar-pada-11-februari-2024-wni-di-malaysia-antre-panjang-untuk-berikan-hak-suara <br /> <br />#wnijepang #wniinggris #pemilu2024 <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/484729/beri-hak-suara-pemilu-2024-wni-di-luar-negeri-coblos-pilpres-dan-pileg
