Surprise Me!

Penting Kamu Tahu! Tata Cara Nyoblos dan Lipat Suara di Pemilu 2024 - RABU PEMILU

2024-02-13 55 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa saja sih tata cara menyoblos di Pemilu 2024? Pertama pastikan nama kamu terdaftar di DPT. Cek nama kamu di laman dptonline.kpu.go.id <br /> <br />Jika sudah terdaftar, silakan datang ke TPS sesuai nama pemilih yang terdaftar mulai jam 7 pagi sampai dengan 13.00 waktu setempat. <br /> <br />Pastikan kamu membawa KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat dan formulir Model C-6. <br /> <br />Tapi bagi kamu yang pindah memilih, kamu bisa membawa serta formulir model A yang dikeluarkan oleh KPU. <br /> <br />Simak selengkapnya tata cara mencoblos lebih lanjut dan cara melipat suara di video ini ya! Supaya suara kamu sah! <br /> <br />#tatacaranyoblos <br /> <br />#pemilu2024 <br /> <br />#suratsuara <br /> <br />Baca Juga Kamu Harus Tahu! Fakta dan Jenis Kotak Suara di Pemilu 2024 - RABU PEMILU di https://www.kompas.tv/video/483326/kamu-harus-tahu-fakta-dan-jenis-kotak-suara-di-pemilu-2024-rabu-pemilu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/484871/penting-kamu-tahu-tata-cara-nyoblos-dan-lipat-suara-di-pemilu-2024-rabu-pemilu

Buy Now on CodeCanyon