Surprise Me!

Penetapan Pemenang Pilpres dan Pileg akan Diumumkan Paling Lambat 20 Maret 2024

2024-02-15 296 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan rekapitulasi suara pemilu presiden, pilpres dan pemilu legislatif pileg 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. <br /> <br />Artinya, pada tanggal tersebut akan diketahui calon presiden dan calon wakil presiden pemenang pilpres serta partai politik yang unggul pada pileg. <br /> <br />Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hasil Pemilu 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. <br /> <br />Pemungutan suara digelar serentak pada 14 Februari 2024, namun untuk WNI di luar negeri, pemungutan suara dilaksanakan lebih cepat dimulai sejak awal Januari 2024. <br /> <br />Adapun tahapan Pemilu 2024 menurut PKPU No 3 tahun 2022 adalah 14 Februari 2024 pemungutan suara, 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara, 1 Oktober 2024 pengucapan janji sumpah DPR dan DPD dan 20 Oktober 2024 pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden. <br /> <br />Beberapa tahapan pemilu sudah dilalui, 14 Februari kemarin hari pencoblosan dan kini masyarakat tinggal menunggu hasil pemilu pada 20 Maret 2024 mendatang. <br /> <br />Baca Juga Litbang Kompas Melakukan Survei Pascapilih Pemilu 2024, Berikut Hasilnya! di https://www.kompas.tv/video/485588/litbang-kompas-melakukan-survei-pascapilih-pemilu-2024-berikut-hasilnya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485598/penetapan-pemenang-pilpres-dan-pileg-akan-diumumkan-paling-lambat-20-maret-2024

Buy Now on CodeCanyon