KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur kembali mengamankan uang Rp1 miliar lebih dari Bank Syariah Indonesia atau BSI cabang Sumenep yang diduga terlibat dalam praktek korupsi di Bank BUMN itu. <br /> <br />Uang satu miliar lebih ini disita dari seorang saksi yang menguatkan bukti terjadinya mafia perbankan di salah satu Bank BUMN. <br /> <br />Ini adalah kali kedua Kejaksaan Negeri Sumenep mengamankan uang korupsi yang telah merugikan negara sekitar Rp20 miliar lebih. <br /> <br />Sebelumnya, Kejaksaan Negeri juga telah menyita uang senilai Rp800 ratus juta lebih dari saksi yang berbeda. <br /> <br />Perkara ini bermula dari adanya pihak yang mengajukan pembiayaan diatasnamakan nasabah lain dengan merekayasa identitas, mark up nilai jual beli bangunan, surat penawaran, dan merekayasa data sumber pendapatan nasabah. <br /> <br />Baca Juga KPK Periksa Bupati Sidoarjo sebagai Saksi Korupsi Pajak Daerah di https://www.kompas.tv/video/485844/kpk-periksa-bupati-sidoarjo-sebagai-saksi-korupsi-pajak-daerah <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485845/kejari-sumenep-sita-uang-rp1-miliar-dari-bank-syariah-indonesia-terkait-dugaan-mafia-perbankan