BIMA, KOMPAS.TV - Pasca perusakan 63 kotak suara di 15 tempat pemungutan suara di Parado, Bima, NTB, polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembakaran. <br /> <br />Dalam kejadian itu ada 102 kotak suara yang berhasil diselamatkan dan telah diamankan di kantor KPUD Kabupaten Bima. <br /> <br />Sementara surat suara yang rusak, tengah dicek apakah dokumen yang bisa diselamatkan tersebut bisa digunakan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang. <br /> <br />Sebelumnya, sekelompok orang yang memaksakan perubahan jadwal perhitungan suara saat proses penghitungan suara berlangsung di tiga TPS. <br /> <br />KPU dan Bawaslu tengah mempertimbangkan kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang di TPS yang mengalami perusakan. <br /> <br />Baca Juga Suami Aniaya Petugas KPPS, Kesal Istri Hanya Dapat 3 Suara di TPS di https://www.kompas.tv/video/485822/suami-aniaya-petugas-kpps-kesal-istri-hanya-dapat-3-suara-di-tps <br /> <br />#tpsdibakar #perusakantps #ntb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485847/polisi-tangkap-2-pelaku-perusakan-dan-pembakaran-63-kotak-suara-di-bima-ntb