MALUKU, KOMPAS.TV - Seorang warga di Halmahera Barat, Maluku Utara kedapatan mencoblos 30 surat suara pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara atau TPS. <br /> <br />Saat ini pelaku telah ditahan untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Pelaku melakukan aksinya di dua TPS yang berbeda, yakni TPS 1 Desa Akelamo Cinga-Cinga dan TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga. <br /> <br />Aksi pelaku ketahuan saat mencoblos di TPS 2 Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan. <br /> <br />Surat suara yang dicoblos pelaku mulai dari surat suara presiden hingga pileg. <br /> <br />Sementara itu, relawan pasangan Ganjar-Mahfud menduga ada penggelembungan suara di 8 TPS di wilayah Blora, Jawa Tengah. <br /> <br />Dugaan ini berasal pada aplikasi Sirekap dengan jumlah yang cukup signifikan. <br /> <br />Jumlah suara pasangan Prabowo-Gibran di C1 dengan aplikasi Sirekap KPU terpaut jauh. <br /> <br />Baca Juga Peneliti BRIN Respons Soal Penunjukkan PJ Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024, Begini Katanya di https://www.kompas.tv/video/485927/peneliti-brin-respons-soal-penunjukkan-pj-kepala-daerah-jelang-pemilu-2024-begini-katanya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485931/curang-warga-halmahera-barat-tertangkap-tangan-coblos-30-surat-suara-di-dua-tps
