<br /> Seorang mahasiswa berinisial MF (23) di Cianjur, Jabar ditangkap polisi. Ia nekat mengedarkan narkoba jenis ganja karena terlilit utang pinjol.<br /><br /> <br /><br /> Modus pelaku bertransaksi mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi. Pelaku telah melakukan aksinya tersebut sejak masa pandemi Covid-19.<br /><br /> <br /><br /> Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Seperti ganja kering, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas ganja.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Mochamad Andi Ichsyan<br /><br /> Produser: Akira AW<br />
