JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke sistem informasi rekapitulasi atau sirekap. <br /> <br />Menurut pihak KPU kesalahan itu murni sistem komputerisasi dan segera mengoreksi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. <br /> <br />Ketua KPU Hasyim Ashyari mengakui ada perbedaan data antara hasil penghitungan suara pada aplikasi sirekap dengan foto dukumen c-plano hasil yang diunggah di laman infopemilu2024.go.id. <br /> <br />Hasyim meminta maaf kepada publik atas ketidaksesuaian antara data formulir hasil di TPS dengan hasil yang tertulis di sirekap. Menurutnya, kesalahan ini murni karena sistem komputerisasi. <br /> <br />Nantinya untuk menyelaraskan data, KPU akan melakukan koreksi pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, kesalahan sirekap ditemukan ada di 2.325 TPS. <br /> <br />Baca Juga Drone Emprit: 85 Persen Netizen Tanggapi Negatif soal Aplikasi Sirekap di https://www.kompas.tv/video/485853/drone-emprit-85-persen-netizen-tanggapi-negatif-soal-aplikasi-sirekap <br /> <br />#kpu #sirekap #pilpres2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486011/kpu-kesalahan-data-sirekap-murni-karena-sistem-komputerisasi
