JAKARTA, KOMPASTV Alfiansyah Komeng tengah jadi sorotan usai foto dalam kertas suara DPD Jawa Barat viral. <br /> <br />Selain itu perolehan suara Komeng di web KPU hingga Sabtu (17/2/2024) tembus lebih dari 1,4 juta suara juga jadi sorotan. <br /> <br />Jika Komeng nyata lolos bangku legislatif DPD perwakilan Jawa Barat ia akan mendapatkan gaji dan tunjangan. <br /> <br />Baca Juga Uhuuy! Tanpa Parpol, Hasil Suara Komeng Tembus Lebih dari 700.000, Bogor Sumbang Terbanyak di https://www.kompas.tv/entertainment/485792/uhuuy-tanpa-parpol-hasil-suara-komeng-tembus-lebih-dari-700-000-bogor-sumbang-terbanyak <br /> <br />Adapun peraturan gaji anggota DPD telah tertulis di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. <br /> <br />Gaji pokok yang diterima Ketua DPD berada di angka Rp 5.040.000. <br /> <br />Sedangkan anggota DPD lainnya tergantung posisi mendapat gaji mulai dari RP 4.200.000-5.040.000. <br /> <br />Lainnya terdapat tunjangan seperti tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, jabatan, beras, hingga uang sidang. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br />#komeng #calegdpd #pemilu2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486043/suara-komeng-tembus-1-4-juta-suara-segini-gaji-dan-tunjangan-didapat-jika-lolos