JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Ashyari menyebut telah menemukan konversi perolehan suara yang tidak sesuai dengan formulir C dengan aplikasi Sirekap. <br /> <br />Hal ini terjadi di 2.325 tempat pemungutan suara untuk penghitungan pilpres dan pemilu legislatif. <br /> <br />Atas temuan ini,KPU bilang akan segera melakukan koreksi. <br /> <br />Terkait polemik ini, Peneliti Perludem Ihsan Maulana ingatkan KPU tentang dampak kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap. <br /> <br />Kesalahan yang terjadi tidaknya hanya memicu kesalahan rekap hasil suara berjenjang, hingga tingkat pusat. <br /> <br />Tapi juga bisa berimbas pada kepercayaan masyarakat pada hasil pemilu. <br /> <br />Kesalahan input hasil penghitungan suara di TPS dan Sirekap ini jadi perbincangan dan viral di media sosial. <br /> <br />Partisipasi publik dalam mengawal pemilu harus dijamin oleh KPU dengan memastikan setiap proses pemilu terbuka, transparan dan sesuai aturan berlaku. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPU Minta Maaf Data Formulir Hasil di TPS dengan Sirekap Tidak Sesuai di https://www.kompas.tv/video/486042/ketua-kpu-minta-maaf-data-formulir-hasil-di-tps-dengan-sirekap-tidak-sesuai <br /> <br />#kpu #sirekap #penghitungansuara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486087/update-penghitungan-suara-bagaimana-antisipasi-kpu-soal-kesalahan-input-suara
