MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang warga di Halmahera Barat, Maluku Utara mencoblos tiga puluh surat suara pemilu 2024 di dua tempat pemungutan suara. <br /> <br />FD yang kepergok melakukan pencoblosan 15 surat suara di TPS 1, Desa Akelamo Cinga-Cinga telah ditangkap polisi. <br /> <br />Pelaku mengaku sebelum melakukan pencoblosan di TPS 1, ia telah mencoblos sebanyak 15 surat suara di TPS 2. <br /> <br />Namun aksinya ini tidak diketahui petugas, sehingga total surat suara yang dicoblos sebanyak 30 surat suara. <br /> <br />Aksi ini diduga turut melibatkan sejumlah anggota KPPS dan saksi. <br /> <br />Sementara sejumlah anggota panwas juga diduga melakukan pembiaran aksi para pelaku. <br /> <br />Baca Juga Pemilu 2024 di Los Angeles, DPT Terbanyak Tapi Surat Suara Hanya Kembali 24-26 Persen di https://www.kompas.tv/video/486040/pemilu-2024-di-los-angeles-dpt-terbanyak-tapi-surat-suara-hanya-kembali-24-26-persen <br /> <br />#coblos30surat #suratsuara #pemilu2024 <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486118/polisi-tangkap-pelaku-pencoblosan-30-surat-suara-di-2-tps-maluku-utara