JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, tengah berlangsung proses rekapitulasi suara. <br /> <br />KPU memiliki waktu hingga 35 hari sebelum menetapkan pemenang Pemilu 2024. <br /> <br />Nanti, di tanggal 20 Maret 2024, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan KPU. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari meminta maaf atas kesalahan pada aplikasi "Sirekap". <br /> <br />Dirinya menyatakan tidak ada yang disengaja dari kekeliruan konversi. <br /> <br />Ya, Pesta Demokrasi lima tahunan telah kita lewati. <br /> <br />Kini, saatnya publik mengawal rekapitulasi agar dihasilkan Pemilu yang jujur adil serta, dapat diterima semua pihak. <br /> <br />Baca Juga Judi Online, Bendaraha PPS di Kalsel Bawa Kabur Honor Ratusan Petugas KPPS Senilai Rp 115 Juta! di https://www.kompas.tv/video/486274/judi-online-bendaraha-pps-di-kalsel-bawa-kabur-honor-ratusan-petugas-kpps-senilai-rp-115-juta <br /> <br />#tahapanpemilu #pemilu2024 #jadwalpemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486275/apa-tahapan-pemilu-2024-berikutnya-kapan-kpu-umumkan-hasil-rekapitulasi-suara