Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) tengah menelusuri sebanyak tujuh dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara pada penyelenggaraan Pemilu 2024. <br /><br />Jenis pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penambahan perolehan suara pada peserta pemilu tertentu, serta dugaan politik uang. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)