Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Sumatera Utara berhasil mengamankan Bandar narkoba, Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,7 kilogram diamankan<br /><br />Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan pelaku Inisial J alias DIN(42) dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai.<br /><br /> tersangka J alias Din (42 th) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, ditangkap saat akan saat akan mengantarkan diduga narkotika jenis sabu.<br /><br />"Tersangka Din diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya, ungkap Kapolres.<br /><br />Penulis : Budi TN<br />Sumber : Liputan <br />Senin, 19 Febuari 2024
