LAMPUNG, KOMPAS.TV - 5 bandar narkoba jaringan antar lintas provinsi diringkus Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Temuan Jasad Remaja Anonim di Embung Bikin Geger Warga di https://www.kompas.tv/regional/486670/temuan-jasad-remaja-anonim-di-embung-bikin-geger-warga <br /> <br />Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8.866 butir ekstasi, pecahan pil ekstasi seberat 93.36 gram, 1 kg sabu dan 1,50 gram tembakau sintetis yang bila ditotal memiliki nilai 4 miliar 2 ratus 14 juta rupiah. <br /> <br />Kelima tersangka berinisial AW, S, F, ST dan MF ditangkap dari beberapa lokasi di wilayah Bandar Lampung, Jakarta Barat dan Jawa Timur. <br /> <br />Para tersangka mengaku telah mengedarkan barang haram ini sudah sejak 6 bulan terakhir. Kelimanya harus ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan terancam pidana mati. <br /> <br />#narkoba #bandar #lintasprovinsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/487014/5-bandar-narkoba-jaringan-antar-provinsi-dibekuk-polisi
