<br /> Sebanyak 13 TPS di 2 kecamatan di Deli Serdang, Sumatera Utara, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena surat suara di 2 kecamatan ini tertukar saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.<br /><br /> <br /><br /> Tidak ada yang berbeda dalam pemungutan suara ulang ini. TPS juga diketat oleh aparat kepolisian.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Amiruddin<br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />