Surprise Me!

PDI-P Tolak Penggunakan Sirekap, Ini Jawaban KPU!

2024-02-22 569 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum akan segera membahas surat dari PDI-P yang menolak penggunaan aplikasi Sirekap. <br /> <br />KPU menegaskan Sirekap hanya alat bantu, sementara penentuan hasil pemilu tetap melalui rekapitulasi suara secara berjenjang. <br /> <br />Komisioner KPU Idham Holik menyebut surat dari PDI-P soal penolakan Sirekap bakal dibahas di rapat pleno pimpinan KPU. <br /> <br />Usai rapat KPU pun akan mengumkan hasilnya. <br /> <br />Namun dia menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu. <br /> <br />Sebab, penghitungan pemilu tetap melalui sistem berjenjang dari tingkat kecamatan sampai nasional. <br /> <br />Baca Juga Kontroversi Aplikasi Sirekap, ICW dan Kontras Desak KPU untuk Audit! di https://www.kompas.tv/video/487467/kontroversi-aplikasi-sirekap-icw-dan-kontras-desak-kpu-untuk-audit <br /> <br />Karena itu masyarakat tetap dapat memantau proses rekapitulasi berjenjang tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, PDI Perjuangan menolak penggunaan, sistem informasi rekapitulasi elektronik, atau Sirekap KPU, pada penghitungan suara pemilu 2024. <br /> <br />Penolakan ini disampaikan DPP PDI-P melalui surat, yang ditandatangani, ketua dpp PDI-P, Bambang Wuryanto, dan sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. <br /> <br />PDI-P juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan, PPK, beberapa waktu lalu. <br /> <br />PDI-P menilai, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu rekapitulasi suara tidak relevan dengan perintah penghentian penghitungan suara di PPK. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487470/pdi-p-tolak-penggunakan-sirekap-ini-jawaban-kpu

Buy Now on CodeCanyon