Surprise Me!

Pakar Hukum Pidana soal Kasus Bullying di Sekolah Internasional: Bukti-Bukti Sudah Cukup

2024-02-22 17 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (22/2), polisi juga pertama kali memeriksa terduga pelaku. <br /> <br />Lantas, bagaimana jeratan pidana untuk para terduga pelaku dalam kasus ini? <br /> <br />KompasTV ulas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Soedirman, Hibnu Nugroho. <br /> <br />Baca Juga Dinas PPA Tangerang Selatan Sebut Korban Perundungan yang Libatkan Anak Artis Alami Trauma di https://www.kompas.tv/video/487479/dinas-ppa-tangerang-selatan-sebut-korban-perundungan-yang-libatkan-anak-artis-alami-trauma <br /> <br />Kondisi korban bullying yang melibatkan anak artis, di salah satu SMA swasta internasional di Serpong, Tangerang, masih trauma berat. <br /> <br />Saat ini, korban masih dalam pendampingan Psikolog, karena korban masih takut keluar rumah. <br /> <br />Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku perundungan termasuk anak artis yang terlibat. <br /> <br />Namun, proses pemeriksaan para pelaku mendapat pendampingan khusus, karena sebagian pelaku merupakan anak dibawah umur. <br /> <br />Polisi harus melibatkan sejumlah lembaga untuk mengusut kasus perundungan yang melibatkan anak artis, karena sejumlah terduga pelaku masih di bawah umur. <br /> <br />#bullying #perundunganfisik #pakarhukumpidana <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487482/pakar-hukum-pidana-soal-kasus-bullying-di-sekolah-internasional-bukti-bukti-sudah-cukup

Buy Now on CodeCanyon