JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditanya soal permintaan keterbukaan pada sistem Sirekap, KPU mengklaim sirekap saat ini lebih baik. <br /> <br />Namun, KPU menyebut akan segera menjawab surat permohonan informasi publik dari ICW sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. <br /> <br />Sebelumnya, dalam surat pernyataan poin 4, PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno. <br /> <br />PDIP juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK, karena membuka celah kecurangan. <br /> <br />Baca Juga Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap oleh KPU! di https://www.kompas.tv/video/487488/soal-rekapitulasi-suara-pemilu-2024-pdip-tolak-penggunaan-sirekap-oleh-kpu <br /> <br />Cawapres Mahfud MD, pertanyakan kebenaran Sirekap yang diklaim sudah dilakukan audit oleh lembaga independen. <br /> <br />Mahfud meminta keterangan audit yang dilakukan terhadap Sirekap tersebut, kapan audit dilakukan, dan apakah memiliki sertifikasi yang bisa dipercayai. <br /> <br />#pdip #sirekap #kpu <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487492/diminta-transparan-pada-sistem-rekapitulasi-suara-pemilu-kpu-klaim-sirekap-saat-ini-lebih-baik
