Surprise Me!

Ditresnarkoba Polda Sulteng Musnahkan 3 Kilogram Sabu

2024-02-22 32 Dailymotion

PALU, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan sejak bulan januari 2024. <br /> <br />Sejak bulan januari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap 3 kasus narkoba. Dari 3 kasus itu ada 3 tersangka yang ditangkap masing-masing berperan sebagai kurir. <br /> <br />Polda kemudian mengamankan 3 kilogram narkoba jenis sabu. Setelah dinyatakan lengkap, barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampurkan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. <br /> <br />Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kompol Raden Real Mahendra bilang salah satu modus dari 3 kasus itu memanfaatkan jasa kurir. <br /> <br />Masing masing tersangka diancam hukuman penjara 6 tahun sampai seumur hidup. <br /> <br />#PoldaSulteng #PemusnahanBarangBukti #Narkotika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/487508/ditresnarkoba-polda-sulteng-musnahkan-3-kilogram-sabu

Buy Now on CodeCanyon