JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. <br /> <br />Sahroni menyebut penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR. <br /> <br />"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). <br /> <br />Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja. <br /> <br />#sahroni #hakangket #pemilu2024 <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Usut Kecurangan Pemilu 2024, Koalisi Anies-Muhaimin Siap Dukung Hak Angket Usulan PDIP di https://www.kompas.tv/video/487544/usut-kecurangan-pemilu-2024-koalisi-anies-muhaimin-siap-dukung-hak-angket-usulan-pdip <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487546/nasdem-tanggapi-anies-setujui-hak-angket-ingatkan-hanya-bisa-ditentukan-ketum-partai