JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pengajuan hak angket ke DPR soal dugaan kecurangan pemilu 2024 terus menguat. Timses pasangan capres cawapres nomor urut 1 bahkan mengaku siap mendukung PDI Perjuangan untuk menggolkan hak angket dugaan kecurangan pemilu. <br /> <br />Dalam pertemuan tiga sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin dibahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR. <br /> <br />Ketiga sekjen menyebut sudah menyiapkan bukti bukti dan akan menunggu langkah PDI Perjuangan. <br /> <br />Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya yaitu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu. <br /> <br />Ganjar kembali menegaskan DPR jangan diam saja atas dugaan kecurangan pemilu, Ganjar menyebut secara matematis komposisi fraksi yang mendukung dan yang menolak di DPR bisa dihitung. <br /> <br />Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran juga mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. Tapi soal hak angket, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka bilang hal itu sebagai bahan masukan dan evaluasi. <br /> <br />Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. <br /> <br />Masih dinanti seperti apa hak angket akan bergulir karena hitung suara hasil pemilu 2024 belum selesai. <br /> <br />Baca Juga Ganjar: Hak Angket Cara Paling Pas Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di https://www.kompas.tv/video/487597/ganjar-hak-angket-cara-paling-pas-hadapi-dugaan-kecurangan-pemilu-2024 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487600/pendapat-ketua-komisi-ii-dpr-terkait-wacana-hak-angket-kecurangan-pemilu-yang-menguat