JAKARTA, KOMPAS.TV - Ganjar Pranowo mengatakan ada banyak cara menyikapi polemik penyelenggaraan pemilu, dan hak angket dinilai merupakan cara yang tepat, untuk menghadapi kondisi pemilu saat ini. <br /> <br />Ganjar menuntut DPR jangan diam saja atas dugaan kecurangan pemilu. <br /> <br />Sebelumnya, ada sejumlah syarat jika hak angket pemilu ingin digulirkan di DPR. <br /> <br />Di antaranya, jumlah pengusulnya minimal 25 orang dan lebih dari 1 fraksi. <br /> <br />Usulan hak angket bisa dibahas bila disetujui di rapat paripurna, yang dihadiri setengah jumlah anggota DPR. <br /> <br />Lalu hak angket bisa disahkan, jika disetujui lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna. <br /> <br />Baca Juga Diduga Kecewa Tak Terpilih, Caleg Hanura di Sikka Blokade Jalan Warga dengan Pagar Berduri di https://www.kompas.tv/video/487769/diduga-kecewa-tak-terpilih-caleg-hanura-di-sikka-blokade-jalan-warga-dengan-pagar-berduri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487772/kata-ganjar-soal-hak-angket-kecurangan-pemilu-2024-bukan-gertakan
