JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima bayi ini ditemukan di rumah pelaku dan terpisah dari orangtuanya. <br /> <br />Bayi-bayi malang berusia 6 bulan hingga 3 tahun ini ditemukan berada di rumah pelaku yang diduga melakukan tindak pidana jual-beli bayi. <br /> <br />Polisi dari Polsek Tambora menggerebek rumah pelaku yang ada di Bandung, Jawa Barat, setelah mendapatkan laporan dari seorang warga Tambora yang melaporkan kehilangan bayi pasca melakukan persalinan. <br /> <br />Saat penggerebekan, selain menemukan 5 bayi, polisi juga menangkap 3 orang pelaku yang di daerah Karawang, Jawa Barat. <br /> <br />Usai ditangkap, para tersangka langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk diperiksa secara terpisah. <br /> <br />Kini polisi masih mengusut modus dan motif dari para pelaku. <br /> <br />Sementara itu, kelima bayi kini dititipkan ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta, dan bekerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Respons KPAI soal Viral Anak Panti Asuhan Dieksploitasi Mengemis di 'LIVE Tiktok': Ini Manusia! di https://www.kompas.tv/video/445503/respons-kpai-soal-viral-anak-panti-asuhan-dieksploitasi-mengemis-di-live-tiktok-ini-manusia <br /> <br />#jualbelibayi #sindikat #perdaganganmanusia <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/487929/warga-laporkan-kehilangan-bayi-usai-persalinan-polisi-berujung-bongkar-sindikat-jual-beli-bayi