Surprise Me!

Kakak-Adik dan Paman di Jombang Ditangkap Polisi Karena Pakai dan Edarkan Narkoba, Terancam 20 Tahun

2024-02-25 49 Dailymotion

JOMBANG, KOMPAS.TV - Kakak beradik dan seorang paman di Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah tertangkap basah sedang pesta sabu di rumahnya. Polisi menyita narkoba dan menangkap pelaku. <br /> <br />Tiga orang tersangka yang masih satu keluarga ini ditangkap di rumahnya di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. <br /> <br />Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 19 gram, dan 29.000 butir pil double L. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, diketahui ketiga tersangka telah dua bulan mengedarkan narkoba. Tak hanya sebagai pengedar, ketiganya juga terbukti sebagai pengguna narkoba. <br /> <br />Polisi menjerat ketiganya dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Mantan Kades Jati Wangi Ditangkap, Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-Foya dan Beli Narkoba di https://www.kompas.tv/video/483674/mantan-kades-jati-wangi-ditangkap-korupsi-dana-desa-untuk-berfoya-foya-dan-beli-narkoba <br /> <br />#narkoba #jombang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488030/kakak-adik-dan-paman-di-jombang-ditangkap-polisi-karena-pakai-dan-edarkan-narkoba-terancam-20-tahun

Buy Now on CodeCanyon