KOMPAS.TV - Kasus perundungan anak di Sekolah Binus Serpong, Tangerang Selatan, menambah daftar panjang kasus kekerasan di dunia pendidikan. <br /> <br />Ibarat fenomena gunung es, kasus perundungan yang terjadi lebih banyak dari yang dilaporkan; padahal, aturan khusus sudah ada. <br /> <br />Lantas, dari perspektif seorang Psikolog "Parenting", mengapa justru angka perundungan tetap naik? <br /> <br />Bagaimana tetap menjaga hak-hak anak yang berhadapan hukum, baik berstatus korban ataupun pelaku? <br /> <br />Lalu, usai 11 saksi diperiksa, korban meminta perlindungan LPSK, bagaimana penanganan dari Kementerian PPPA sejauh ini? <br /> <br />Apakah hak korban dan pelaku sejauh ini sudah terpenuhi? <br /> <br />KompasTV bahas bersama Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Atwirlany Ritonga; dan Irwan Amrun selaku Psikolog "Parenting" Akademi Ketangguhan Keluarga dan Bangsa (AKRAB). <br /> <br />Baca Juga Korban 'Bullying' Geng SMA Ajukan Perlindungan, LPSK Periksa Kondisi Psikologis! di https://www.kompas.tv/video/488053/korban-bullying-geng-sma-ajukan-perlindungan-lpsk-periksa-kondisi-psikologis <br /> <br />#psikologparenting #kemenpppa #bullying <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/488071/psikolog-parenting-soal-perundungan-geng-sma-di-sekolah-binus-serpong-orangtua-harus-terlibat
